Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang adalah salah satu aset pemerintah Kabupaten Batang yang memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan di samping secara fungsional juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

1. Nama Rumah Sakit = Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang

2. Kelas Rumah Sakit = Kelas C

3. Luas Lahan = 26.501 m2

4. Luas Bangunan = 17.250 m2

5. Kapasitas Tempat Tidur = 258 Tempat Tidur

6. Akreditasi

  • Akreditasi Penuh Tingkat Dasar 5 Pokja Pelayanan (1999).
  • Akreditasi Penuh Tingkat Lanjutan 12 Pokja Pelayanan (2006).
  • Akreditasi Penuh Tingkat PARIPURNA 15 Pokja Pelayanan (2016)

7. Direktur = Dr. Mochamat Ali Balkhi

8. Penyelenggara = Pemerintah Kabupaten

9. No. Surat Ijin = 7.6/iii/5131/9

10. Tanggal Ijin = 12/22/09

11. Dari = Menteri Kesehatan

12. Sifat = Tetap

13. Pentahapan = 2

14. Status Akreditasi = Paripurna