Syarat Pasien UMUM Lama:

  1. Menunjukkan Kartu Identitas Berobat
  2. Mengambil No Antrian

Syarat Pasien UMUM baru:

  1. Mununjukkan Identitas KTP/SIM
  2. Mengambil nomer Antrian

Syarat pasien BPJS Pasien lama:

  1. Menunjukkan kartu identitas berobat
  2. Menunjukkan Kartu BPJS Asli
  3. Menunjukkan surat rujukan asli atau perintah kontrol asli
  4. Foto copy BPJS 1 lembar
  5. Foto copy KTP/SIM 1 lembar ( Untuk Dewasa )
  6. Foto Copy KK ( Untuk Anak )

Syarat pasien BPJS Pasien Baru:

  1. Menunjukkan Kartu BPJS Asli
  2. Menunjukkan surat rujukan asli
  3. Foto copy BPJS 2 lembar
  4. Foto copy KTP/SIM 2 lembar ( Untuk Dewasa )
  5. Foto Copy KK 2 lembar ( Untuk Anak )

Syarat Pasien JAMKESDA lama:

  1. Menunjukkan kartu Identitas berobat
  2. Menunjukkan Data BDT tahun 2018
  3. Menunjukkan surat rujukan asli atau perintah kontrol asli
  4. Foto copy Data BDT 1 lembar
  5. Foto copy KTP/SIM 2 lembar ( Untuk Dewasa )
  6. Foto Copy KK ( Untuk Anak )

Syarat Pasien JAMKESDA baru:

  1. Menunjukkan Data BDT Tahun 2018
  2. Menunjukkan surat rujukan asli
  3. Foto copy Data BDT 2018 2 lembar
  4. Foto copy KTP/SIM 2 lembar ( Untuk Dewasa )
  5. Foto Copy KK ( Untuk Anak )

Syarat Pasien JAMPERSAL Lama:

  1. Menunjukkan Kartu Identitas Berobat
  2. Menunjukkan Rujukan Jampersal dari Puskesmas ASLI
  3. oto copy KTP/SIM 2 lembar ( Untuk Ibu )
  4. Foto Copy KK 2 Lembar
  5. Foto copy keterangan lahir & Buku KIA ( Untuk Bayi )

Syarat Pasien JAMPERSAL baru:

  1. Menunjukkan Rujukan Jampersal dari Puskesmas ASLI
  2. Foto copy KTP/SIM 2 lembar ( Untuk Ibu )
  3. Foto Copy KK 2 lembar
  4. Foto copy keterangan lahir & Buku KIA ( Untuk Bayi )

Syarat Pasien BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan / Kartu Jamsostek
  2. Menunjukkan Surat keterangan dr. TRAUMA CENTER dari tempat kerja
  3. Foto copy KTP 2 lembar

Catatan :

  • Untuk kasus yang disebabkan Miras dan Penyalahgunaan NARKOBA tidak dijamin oleh semua ASURANSI
  • Untuk Jamkeda, BPJS, BPJS Ketenagakerjaan yang kasusnya kecelakaan melampirkan surat keterangan dari JASA RAHARJA.


Informasi Persyaratan Pasien Berobat di RSUD Batang tidak mempunyai Lampiran File.