Informasi Dikecualikan Dokumen Rekam Medis Pasien ( Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 269 Tahun 2008 ) Dokumen Rekam Medis Pasien ( Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis )