KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan YME yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita, atas terlaksananya semua tugas dan terselesaikannya Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Rumah Sakit Umum Daerah Batang sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun 2024 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP ) disusun sebagai komitmen nyata Rumah Sakit Umum Daerah Batang dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja,Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja. LKjIP merupakan wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat terkait kinerja lembaga pemerintah selama 1 (satu) tahun Anggaran. Proses kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Batang Batang telah diukur, dievaluasi, dianalisis, dan dijabarkan dalam bentuk LKjIP Rumah Sakit Umum Daerah Batang. Adapun tujuan penyusunan LKjIP untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing Perangkat Daerah, serta keberhasilan capaian saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang. Melalui LKjIP juga dapat memberikan gambaran penerapan prinsip-prinsip good governance, yaitu dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah. Dengan disusunnya Laporan Kinerja ini dapat digunakan sebagai sarana untuk evaluasi agar kinerja ke depan lebih baik,efektif dan efisien baik dari segi perencanaan,pengorganisasian,keuangan maupun koordinasi terhadap pelaksanaan dari programkegiatan. Terakhir kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan maupun bimbingan dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) Rumah Sakit Umum Daerah Batang Tahun 2024 dan kami menyadari bahwa penyusunan LKjIP Rumah Sakit Umum Daerah atang Tahun 2024 masih banyak memiliki kekurangan sehingga kami berharap agar seluruh pihak terkait berkenan memberikan saran dan masukan untuk perbaikanbersama. iii Demikian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Rumah Sakit Umum Daerah Batang Tahun 2024 ini, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan parameter terhadap pencapaian kinerja pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dan dijadikan bahan masukan untuk penyempurnaan dan meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Informasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun (LKjIP) 2024 RSUD Batang tidak mempunyai Lampiran File.